
SUKABUMI – Proyek revitalisasi fasilitas pendidikan di SMP Islam Masagi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menunjukkan kemajuan fisik yang signifikan. Dengan alokasi dana sebesar Rp 1.406.838.000 dari anggaran APBN 2026, pembangunan gedung tempat belajar mengajar tersebut saat ini diperkirakan sudah rampung hingga 60 persen.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kualitas material serta bahan bangunan yang digunakan memiliki standar yang memadai, menjadikan tampilan gedung tampak lebih modern dan kokoh. Kamis, 22 Juli 2024.
Namun di balik kemajuan fisik tersebut, pelaksanaan keselamatan kerja di lapangan menuai sorotan. Sangat disayangkan, para pekerja bangunan yang terlibat dalam pengerjaan proyek ini terlihat tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Padahal, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan APD bagi Tenaga Kerja Konstruksi telah diatur secara tegas dalam perundang-undangan dan regulasi kementerian terkait.
Pengabaian standar K3 ini berpotensi membahayakan keselamatan jiwa para pekerja di lokasi proyek, meskipun durasi waktu pelaksanaan telah ditetapkan selama 120 hari kalender oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Diharapkan pihak panitia pelaksana maupun dinas terkait segera melakukan evaluasi dan menegakkan aturan keselamatan kerja demi menjamin keamanan seluruh tenaga kerja yang terlibat.
//Dedi,Dento,Diki
