
SUKABUMI, 21 Juli 2026 — Pelaksanaan proyek peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sukabumi tahun ini menerapkan dua mekanisme pengerjaan yang berbeda, yaitu skema penyedia jasa (kontraktor) dan swakelola. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan efisiensi, akuntabilitas, serta ketepatan mutu bangunan sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah daerah bersinergi dengan kementerian terkait guna mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
1. Skema Penyedia Jasa (CV/PT) untuk DAK Fisik
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dikerjakan secara penuh oleh pihak ketiga melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa resmi.
Pelaksana: Badan usaha/kontraktor rekanan berbadan hukum (CV maupun PT).
Peruntukan: Pekerjaan fisik berskala besar, seperti pembangunan gedung laboratorium baru, perpustakaan, hingga rehabilitasi total struktur bangunan.
Tujuan: Memastikan pengerjaan memenuhi standar teknis sipil dan regulasi konstruksi yang berlaku.
2. Skema Swakelola Penuh untuk Program Revitalisasi
Berbeda dengan DAK Fisik, Program Revitalisasi Sekolah dilaksanakan dengan mekanisme swakelola secara mandiri oleh satuan pendidikan tanpa melibatkan penyedia jasa dari luar.
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang terdiri dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta tenaga kerja/tukang lokal.
Tujuan: Menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) di kalangan warga sekolah dan masyarakat sekitar, menekan biaya operasional, serta memberdayakan ekonomi warga lokal.
Pengawasan Bersama dan Transparansi
Hasil pantauan lapangan menunjukkan kedua skema berjalan sesuai karakter masing-masing. Proyek DAK Fisik mengandalkan alat berat dan tenaga profesional, sedangkan proyek revitalisasi menonjolkan nilai gotong royong warga dan komite sekolah.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh elemen masyarakat, komite, dan pihak sekolah untuk terus aktif melakukan pengawasan independen demi menjamin transparansi, ketepatan spesifikasi teknis, serta penyelesaian proyek tepat waktu untuk kenyamanan belajar mengajar para siswa.
Widiyano*©
