
BANDUNG — Dadang Ahyar Ismail, sosok kunci di balik menyerahnya buronan kasus penyekapan sadis Taufik Hidayat, menegaskan tidak akan mengambil sepeser pun uang sayembara senilai Rp250 juta.
Jika hadiah yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut jatuh ke tangannya, Dadang berkomitmen untuk menyumbangkan seluruh nominalnya demi biaya pengobatan para korban.
“Kalau Pak Dedi (Gubernur Jabar) kasih ke saya, langsung saya berikan semua ke korban. Biar buat biaya pengobatan mereka yang luka parah. Saya sama sekali tak ambil apa‑apa,” ujar Dadang dengan nada tegas.
Kronologi Penyerahan Diri: Berawal dari Kepanikan
Aksi penyerahan diri Taufik Hidayat bermula saat foto dan identitas dirinya viral di media sosial serta berbagai media nasional. Dalam kondisi panik dan ketakutan, Taufik memilih menghubungi Dadang, yang merupakan mantan atasannya, untuk meminta perlindungan.
“Dia bilang, ‘Pak, saya sudah dicari semua orang. Saya takut, minta perlindungan Bapak’. Dia gemetar bingung,” kenang Dadang menceritakan momen komunikasi tersebut.
Mendengar kepanikan mantan bawahannya, Dadang tidak lantas menyembunyikannya. Ia justru memberikan pandangan realistis mengenai konsekuensi fatal jika Taufik memilih untuk terus melarikan diri, mulai dari risiko menjadi buron seumur hidup, amukan massa, hingga tindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Saya bilang, ‘Paling selamat ya menyerahkan diri. Masuk jalur hukum, nyawa aman’. Dia akhirnya paham dan setuju,” tambah Dadang.
Dijemput di Depan Rumah
Keputusan tersebut berlanjut pada Selasa pagi (23/6). Dadang dikejutkan dengan kehadiran Taufik yang sudah bersiap di depan kediamannya saat ia hendak berangkat kerja. Tanpa mengulur waktu, Dadang meminta Taufik untuk langsung melaporkan diri hari itu juga. Pada sore harinya, Dadang mendampingi langsung Taufik ke Mapolda Jawa Barat untuk menyerahkan diri secara resmi.
Mekanisme Hadiah Sayembara Masih Dikaji
Di sisi lain, kejelasan mengenai realisasi hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sempat diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini masih dalam tahap pembahasan. Mengingat tersangka tidak tertangkap melalui operasi perburuan melainkan menyerahkan diri secara sukarela, pihak pemprov bersama kepolisian tengah mengkaji regulasi penyaluran dana tersebut.
“Sayembara ini awalnya buat warga yang menemukan. Karena kondisinya lain (menyerahkan diri), nanti kita bahas bentuk penyalurannya bersama pihak kepolisian agar tetap sesuai aturan etika yang berlaku,” urai Dedi Mulyadi.
Meski mekanisme pencairan hadiah belum final, sikap mulia Dadang telah menuai simpati publik. Alih-alih memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, ia memilih mengutamakan pemulihan fisik dan psikis para korban kejahatan tersebut. (Red)
