
SUKABUMI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi resmi membuka Posko Layanan Pengaduan untuk memfasilitasi pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026. Kamis, 25 Juni 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan proses penerimaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kendala teknis maupun administratif.
Layanan posko ini dibuka secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat yang memerlukan informasi valid atau ingin menyampaikan keluhan terkait jalannya SPMB. Masyarakat dapat mengunjungi langsung posko fisik yang berlokasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Selain posko luring, pihak Disdik juga menyediakan kanal pengaduan daring (online) demi memperluas aksesibilitas.
Di samping fokus pada pengawalan agenda tahunan SPMB, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turut memberikan tanggapan resmi mengenai isu sensitif dugaan kasus asusila yang baru-baru ini terjadi di lingkungan sekolah.
Pihak Disdik menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas dalam menangani kasus tersebut. Tindakan korektif dan evaluasi internal saat ini sedang berjalan guna memastikan lingkungan sekolah tetap aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk tindakan asusila demi melindungi integritas institusi pendidikan serta masa depan para siswa.
//Red.
