
CIANJUR, 10 SEPTEMBER 2026 — Kabupaten Cianjur siap mencatatkan sejarah baru dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Berdasarkan data resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, pesta demokrasi tingkat desa ini akan diikuti oleh 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan, dengan hari pemungutan suara yang telah ditetapkan pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Pilkades tahun ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Cianjur karena untuk pertama kalinya diterapkan sistem digital secara penuh (full digital). Langkah inovatif ini diambil untuk mengoptimalkan transparansi, meningkatkan efisiensi proses pemilihan, serta berhasil menghemat anggaran daerah hingga miliaran rupiah.
Mengusung semangat jargon “Berawal dari Desa untuk Cianjur Berjaya”, DPMD Kabupaten Cianjur mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan gelaran ini dengan menjaga situasi tetap kondusif, demokratis, dan bermartabat.
Masyarakat di 47 desa peserta diimbau untuk segera memastikan hak pilihnya telah terdaftar serta aktif memantau informasi tahapan terkini melalui panitia pemilihan di desa masing-masing.
Red
